Monday, June 8, 2009

kontrasepsi darurat

“scientia potentia est”
"For also knowledge itself is power"
by
Francis Bacon ,1597

Sebagai seorang ayah, saya tentu akan marah campur sedih ketika mendengar anak remaja perempuannya hamil di luar nikah. Sebagai suami, saya juga tentu akan kuatir ketika mengetahui istri saya hamil lagi tanpa diingini. Bagaimana memenuhi kebutuhan kebutuhan keluarga di kemudian hari dengan bertambahnya anggota keluarga? Dan segudang lagi persoalan mengikutinya.

Sebagai rata-rata orang Jakarta, saya tidak pernah memikirkan bahwa hal-hal tersebut di atas akan terjadi pada saya begitu berkeluarga? Tapi kenyataannya, hal-hal itu terjadi juga kepada keluarga atau keluarga besar saya dengan seribu satu alasan.

Seandainya saya punya mesin waktu, apa yang akan saya buat sehingga semua itu tidak terjadi?

Berikut ini adalah hal-hal pragmatis yang akan membuat perbedaan. Tulisan ini tidak dimaksudkan untuk memasuki arena agama dan kepercayaan seseorang tentang awal kehidupan dan bukan untuk mendorong orang untuk berhubungan seks sebelum menikah ataupun seks bebas. Itu semua hak asasi masing-masing. Tetapi ingatlah bahwa bukan hanya kehamilan saja yang menjadi akibat dari hubungan seks pranikah atau seks bebas. Penyakit kelamin, HIV dan juga kanker leher rahim adalah akibat dari hubungan seks dengan berganti-ganti pasangan.

Kontrasepsi emergensi:
Kegunaannya adalah untuk pencegahan kehamilan

  • bagi wanita korban perkosaan,
  • bagi pasangan suami istri yang menggunakan kontrasepsi kondom tetapi kondom itu tidak berfungsi atau pecah saat digunakan,
  • bagi pasangan suami istri yang menggunakan kontrasepsi metode kalender atau senggama terputus (coitus interuptus) tapi ragu dengan keefektifannya,
  • bagi wanita yang tidak memakai kontrasepsi saat berhubungan seksual tetapi masih ingin mencegah kehamilan sesudah berhubungan seks.

Konsep umum cara kontrasepsi ini adalah memakai alat kontrasepsi sesudah berhubungan seksual tetapi sebelum timbulnya kehamilan dengan diikuti oleh pemeriksaan kehamilan (urin/air seni) 2 sampai 3 minggu sesudahnya.

Ada 2 cara:

  1. Dengan pil KB
    Minumlah 8 butir pil KB Microgynon 50 (gambar ilustrasi adalah Microgynon 30 ED )yang diikuti dengan 8 butir pil KB yang sama 12 jam sesudahnya. Pil KB ini harus diminum dalam waktu 12 sampai 72 jam pasca senggama. Pastikan pil yang anda minum adalah pil KB untuk hari pertama sampai hari ke 16 (berwarna kuning atau pil yang di area merah dan 16 pil sesudahnya). Sesudah meminum 16 pil KB tersebut, ada baiknya bila diteruskan dengan minum pil KB sebagaimana biasanya, yaitu 1 pil per hari. Pil lain yang juga efektif adalah Postinor.
  2. Dengan IUD
    Pasanglah IUD dalam waktu 5 hari pasca senggama.
    Pemasangan IUD memerlukan jasa seorang bidan atau dokter.


Angka kegagalan cara kontrasepsi di atas adalah 0,2-3 persen untuk metode pil dan 0,1-0,3 persen untuk metode IUD. Untuk memudahkan akses kepada pil KB, sebaiknya mereka yang aktif berhubungan seks, selalu menyiapkan pil KB sebagai persediaan bila sewaktu-waktu diperlukan. Jangan lupa untuk melindungi diri anda dari penyakit kelamin, HIV atau kanker leher rahim dengan menggunakan kondom dan pap smear tiap 2 tahun setelah usia 30 tahun.

Mereka yang menderita kanker payudara/rahim, pendarahan vagina yang tak jelas penyebabnya, penyakit lever dan penyakit sumbatan pembuluh darah, sebaiknya hindari pil KB. Efek samping menggunakan pil adalah mual muntah terutama dengan Microgynon 50, namun harganya murah dan bisa dibeli tanpa resep dokter. Postinor lebih rendah efek mual muntahnya tapi perlu menggunakan resep dokter dan lebih mahal.

Meskipun angka kegagalan kontrasepsi ini termasuk rendah, itu tidak berarti bahwa pemeriksaan kehamilan 2-3 minggu setelah itu bisa ditiadakan.

Mudah-mudahan dengan informasi ini, kehamilan tidak diinginkan bisa dihindari sehingga angka aborsi bisa berkurang di Indonesia.


Dr. S G, Sked